Jabar kirim 75 tenaga magang ke Jepang

22 April 2015 06:41 WIB
Jabar kirim 75 tenaga magang ke Jepang
Wagub Jabar Dedi Mizwar (ANTARA/Fahrul Jayadiputra)
Bandung (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengirimkan 75 mahasiswa bidang pertanian dari Politeknik Negeri Bandung sebagai tenaga magang ke Jepang.

"Kami mengapresiasi program magang yang dinahkodai oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat ini," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, di Bandung, Selasa.

Keputusan untuk mengiriman 75 mahasiswa tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Politeknik Negeri Bandung, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar dan Koperasi Kulak Mitra Pakuan (KKMP) Ardin Jabar dengan Sento Co-operative Kyoto, Jepang di Gedung Sate Bandung.

Wagub Jabar mengatakan jumlah penduduk di Provinsi Jabar diprediksi akan mencapai angka 56 juta jiwa di tahun 2025 mendatang.

Oleh karenanya, dibutuhkan sumber daya manusia yang profesional untuk memenuhi kebutuhan industri, terutama manufaktur, yang notabene 60 persen nasional berada di Jabar.

Pihaknya berharap melalui program tenaga kerja magang ini ke depannya kerjasama antar negara dapat terus terjalin, guna meningkatkan perekonomian kedua belah pihak.

"Merupakan harapan kita bersama, pertemuan ini akan mempererat ikatan kerjasama, dan menjadi momentum untuk memulai kerjasama pada bidang lain, seperti pendidikan dan tenaga kerja," kata dia.

Ia mengatakan, ke depannya jumlah tenaga kerja terampil dari Indonesia yang dikirim ke Jepang jumlahnya dua juta orang, sehingga kedepannya akan ada lebih banyak SDM profesional di Indonesia, khususnya Jawa Barat.

Ke-75 mahasiswa Politeknik Negeri Bandung yang diberangkatkan, telah melalui proses seleksi dan wawancara, serta akan dibekali dengan kursus bahasa Jepang.

Nantinya, setelah tigatahun masa magang di Jepang, seluruhnya diwajibkan kembali ke Jawa Barat dan bekerja sebagai tenaga ahli di perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Apindo Jabar, maupun perusahaan Jepang yang berada di Jawa Barat.

"Sudah ada peraturan dan ketentuan dari Jepang, para peserta magang tidak boleh memperpanjang masa magang. Hanya 3 tahun," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jabar Anton Gustoni ditemui usai acara penandatanganan MoU.

"Jika sudah kembali, mereka mau membuka usaha dengan modal hasil magang di sana (di Jepang) atau bekerja di perusahaan Apindo itu bisa," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015