Ketua Umum KAP Papua Merry Costavina Yoweni di Jayapura, Kamis mengatakan dari jumlah 3.000 akta tersebut, 2.000 di antaranya disiapkan bagi pengusaha pemula di Provinsi Papua sedangkan 1.000 sisanya untuk pengusaha di Provinsi Papua Barat.
"Inisiatif membuat akta notaris gratis ini bermula ketika kami melakukan evaluasi dan mendapati bahwa masih banyak pengusaha asli Papua yang meminjam akta notaris untuk berbisnis," katanya.
Merry menjelaskan akhirnya KAP Papua bekerja sama dengan Kamasan Law Firm dan RMD Institute untuk menerbitkan akta gratis bagi para pengusaha asli Papua.
"KAP Papua pada tahap awal sudah menyiapkan Rp100 juta agar 3.000 akta notaris dapat diterbitkan dan segera dibagikan kepada para pengusaha asli Papua," ujarnya.
Menurut dia, kriteria bagi seseorang yang bisa menerima akta notaris gratis ini adalah pengusaha asli Papua dan memiliki "sense of business".
"Kami berharap dengan adanya akta notaris gratis ini dapat memberikan peluang bagi pengusaha asli Papua untuk mengembangkan bisnis dan mulai menjadi pelaku usaha," katanya lagi.
Dia menambahkan berdasarkan pantauan KAP Papua, kini banyak orang asli Papua yang sudah mulai berpikir ke arah bisnis, sehingga dengan adanya akta notaris gratis ini dapat membuka kesempatan untuk berkembang.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015