• Beranda
  • Berita
  • Moratorium izin pengelolaan hutan hendaknya dibarengi reboisasi

Moratorium izin pengelolaan hutan hendaknya dibarengi reboisasi

15 Mei 2015 10:26 WIB
Moratorium izin pengelolaan hutan hendaknya dibarengi reboisasi
Hutan udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, yang perlu reboisasi, (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin mengatakan perpanjangan moratorium (penghentian sementara) pemberian izin baru hutan alam primer dan lahan gambut, harus dibarengi dengan upaya pengembalian hutan yang rusak dan rehabilitasi lahan kritis.

"Selain mempertahankan agar hutan tidak semakin rusak, akan lebih baik ada upaya memperbaiki kerusakan hutan dengan menggalakkan kembali program reboisasi secara nasional," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu di Jakarta, Jumat.

Menurut Andi, reboisasi penting dilakukan karena kondisi lahan kritis dari hari ke hari makin bertambah. Kualitas tanah dan air menjadi sangat menurun yang ujungnya akan merugikan masyarakat.

Untuk itu, dia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai penanggung jawab utama, memasukkan upaya menggalakkan reboisasi sebagai gerakan nasional pada aturan perpanjangan moratorium penebangan hutan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memperpanjang Instruksi Presiden Nomor 6/2013 sebagai tindak lanjut Inpres No. 10 tahun 2011 tentang moratorium pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut pada Rabu (13/5).

Andi mengatakan, penguatan-penguatan yang diminta beberapa kalangan untuk menambah manfaat dari moratorium penebangan hutan ini, selain memperketat penataan perizinan, mempertegas pelanggaran, mengeksekusi segera para pelanggar dan perlindungan masyarakat adat, sebagai upaya perbaikan regulasi yang dapat diterapkan.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015