"Para orang tua dan guru-guru di sekolah harus dapat mengantisipasi agar pelajar SD tersebut tidak terpengaruh dan terbebas dari narkoba," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumatera Utara Hamdani Harahap di Medan, Jumat.
Menurut Hamdani, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), tercatat sekitar 400 ribu orang menjadi korban narkoba yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar Sekolah Dasar (SD), mahasiswa, hingga pejabat pemangku kebijakan.
"Korban narkoba yang cukup banyak ini harus segera dieliminir atau dikurangi karena akan merugikan masyarakat dan juga dapat mengganggu keamanan negara," katanya.
Ia menyebutkan, Kepolisian, BNN, dan institusi hukum lainnya memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah dan sekaligus memberantas peredaran narkoba tersebut.
Selain itu, aparat keamanan tersebut juga harus dapat memutus mata rantai perdagangan barang haram tersebut sehingga tidak bisa masuk ke Indonesia.
DI Sumut, pintu masuk narkoba itu cukup banyak, seperti di wilayah perairan Tanjung Balai dan Asahan yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka sehingga memiliki kerawanan terhadap narkoba dari Malaysia.
"Setiap minggunya, petugas kepolisian mengamankan warga yang ketahuan menyimpan dan membawa narkoba dari negara itu. Itu harus menjadi perhatian bagi penegak hukum dan meningkatkan pengawasan di daerah tersebut," kata praktisi hukum itu.
Hamdani menambahkan, pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba tersebut harus tetap gencar dilakukan karena Sumut sudah dalam kondisi darurat narkoba.
"Kita tidak boleh menganggap sepele terhadap bahaya narkoba, karena bisa membuat kehancuran moral para remaja dan generasi muda," kata Hamdani.
Data yang diperoleh dari BNN, tercatat sebanyak 4,6 juta atau sekitar dua persen dari penduduk Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, sebanyak 15.000 orang diantaranya meninggal dunia secara sia-sia setiap tahun akibat menggunakan zat berbahaya itu.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015