"Semua yang kami rekrut berada di desa-desa sekitar kawasan yang selama ini sering terjadi berbagai kasus perambahan dan pencurian hasil hutan, baik flora dan fauna yang dilindungi," kata Kepala Bidang Teknis Konservasi TNLL, Ahmad Yani, di Palu, Rabu.
Mereka akan membantu Polisi Hutan di sejumlah resor di Kawasan Taman Nasional di Kabupaten Poso dan Sigi berpatroli mengawasi kawasan taman nasional.
Selain itu, menurut Ahmad Yani, mereka akan mendukung kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pelestarian hutan.
Ia menambahkan warga yang direkrut menjadi mitra polisi hutan juga diminta melaporkan dan menangkap orang, termasuk petugas, yang melanggar aturan, seperti membuka kebun dan mencuri hasil hutan di kawasan taman nasional.
"Jadi mereka diharapkan ikut pula mengawasi tindakan para petugas Polhut di lapangan dan melaporkan segera kepada kami," katanya.
Pengelola taman nasional memberikan honor Rp400 per bulan kepara warga yang direkrut menjadi mitra polisi hutan.
Pewarta: Anas Masa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015