• Beranda
  • Berita
  • Polisi sudah periksa 70 saksi kasus pembayaran biaya paspor

Polisi sudah periksa 70 saksi kasus pembayaran biaya paspor

31 Mei 2015 16:05 WIB
Polisi sudah periksa 70 saksi kasus pembayaran biaya paspor
Denny Indrayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin (27/4/15), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam program Payment Gateway Kementerian Hukum dan HAM tahun 2014. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Polisi sudah memeriksa 70 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan program pembayaran biaya pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2014, kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Minggu.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsuddin dan Direktur Utama PT Bank Central Asia, Tbk. Jahja Setiaatmadja, menurut dia, termasuk di antara para saksi yang sudah diperiksa polisi.

Polisi juga sudah meminta keterangan saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan ahli keuangan negara.

Selain itu polisi sudah empat kali memeriksa Denny Indrayana, mantan wakil Menteri Hukum dan HAM, tersangka kasus korupsi dalam proyek bernilai Rp32 miliar itu.

Denny dituduh menyalahgunakan wewenang dalam proses pengadaan penyedia layanan pembayaran biaya pembuatan paspor secara elektronik atau yang disebut Payment Gateway saat menjadi wakil menteri.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu membantah tuduhan korupsi tersebut dan menyatakan program itu dijalankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.


Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015