"Semakin berat hukuman, supaya ada efek jeranya. Bagi psycho kalau tidak diberi hukuman berat, mereka jadi 'seenak jidatnya'. Mereka melampiaskan imajinasi mereka ke anak-anak seenaknya," ujar Arzetty menanggapi keinginan Komnas Perlindungan Anak agar merevisi UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Saat ini, pelecehan kepada anak sudah sangat mengkhawatirkan dan hal itu banyak ditemuinya saat melakukan kunjungan ke daerah. Bahkan, katanya, ada anak umur 3 tahun, yang tiap hari diajak kakeknya main 'kuda-kudaan' sehingga alat vital anak tersebut rusak.
"Anak umur 3 tahun kan enggak tahu apa-apa. Mereka menganggap itu kasih sayang dari sang kakek," tuturnya.
Akibat perlakuan seksual kepada anak-anak, lanjutnya, korban pelecehan trauma dan mempengaruhi masa depannya secara keseluruhan. Dia mengatakan, tidak jarang korban akhirnya tidak berani menghadapi lawan jenis bahkan menolak untuk menikah.
"Dia trauma dan tidak mau menikah ketika sudah besar. itu (kejahatan seksual) merusak generasi," kata dia.
Mantan model itu menyarankan agar alat vital pelaku pelecehan kepada anak-anak diberlakukan seperti memecah buah kedondong.
"Kalau perlu hukum kayak kedondong. Inget gak sih, kalau dulu mau makan kedondong, dijepit di pintu terus dipecahin," ujarnya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015