"Sanksi itu ilegal karena mereka jelas-jelas menyalahi hukum internasional, termasuk standar dan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin usai diskusi Persahabatan Rusia dan Dunia Islam di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jakarta, Selasa.
Dalam pertemuan terakhir di Bavaria, Jerman, Senin lalu, kelompok G7 memutuskan akan meningkatkan sanksi bagi Rusia jika negara tersebut tetap melakukan intervensi terhadap Ukraina.
Dubes Galuzin menanggapi pemberian sanksi G7 terhadap Rusia sebagai bumerang terhadap ekonomi negara-negara Barat, termasuk Uni Eropa.
"Tentu saja sanksi ini tidak menyenangkan bagi Rusia, namun di saat yang sama sanksi ini adalah bumerang bagi ekonomi Barat, karena Rusia merespons sanksi tersebut dengan melakukan balasan," kata dia.
Galuzin mencontohkan bahwa Rusia telah memberlakukan larangan impor produk makanan dan pertanian dari AS, UE dan negara-negara lain yang bergabung dalam pemberian sanksi kepada negara Beruang Merah tersebut.
"Karena sanksi yang ilegal tersebut, Rusia harus melakukan hal yang sama, dan kini, petani dan industri mereka mengalami kerugian yang besar hingga belasan juta Euro. Siapa yang menang? Tidak ada," kata dia.
Dubes Galuzin juga menegaskan bahwa Rusia tidak akan meminta negara-negara G7 maupun UE untuk menghapuskan sanksi yang dikenakan pada negaranya.
"Pak Obama dan sekutunya bisa mengatakan atau melakukan apa saja terhadap sanksi itu, tapi itu tidak akan mengubah prinsip kebijakan Federasi Rusia," kata dia.
Selain itu, Galuzin mengatakan bahwa Rusia menganggap G7 merupakan forum dengan format yang kuno dan tidak dapat memutuskan berbagai hal secara sepihak.
"Hal-hal yang sangat penting seharusnya dibahas dan diputuskan dalam mekanisme yang lebih luas, seperti G20," kata dia.
Pewarta: A Fitriyanti
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015