Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan ke depan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan disertifikasi.Kami ingin lulusan SMK memiliki keahlian yang diakui melalui sertifikasi,"
"Kami ingin lulusan SMK memiliki keahlian yang diakui melalui sertifikasi," ujar Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kemdikbud M Mustaghfirin Amin di Jakarta, Kamis.
Sertifikasi, sambung Mustaghfirin, memiliki tiga makna yakni proses belajar-mengajar harus benar, penguji yang kompeten dan tempat pengujiannya.
Pihaknya akan menyiapkan skema sertifikasi. "Kami akan manfaatkan SMK rujukan dan juga BLKI untuk proses sertifikasi," katanya.
Dia menargetkan bisa melakukan sertifikasi setidaknya 1,2 juta lulusan SMK setiap tahunnya.
Secara umum, serapan industri terhadap lulusan SMK sudah mencapai 85 persen.
"Lulusan SMK diakui oleh industri. Mereka sadar, lulusan SMK mempunyai keahlian," jelas dia.
Bahkan banyak perusahaan yang membina sebelum siswa SMK lulus, setelah lulus baru kemudian direkrut.
"Peralatan-peralatan yang ada di SMK harus dibenahi dan diperbaharui agar sesuai dengan kebutuhan industri," cetus dia.
Disinggung mengenai gaji ideal bagi lulusan SMK, dia menyebut idealnya adalah dua kali dari Upah Minimum Regional (UMR).
Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015