"Hari ini, ibu kandung korban sudah datang ke IKJ Sanglah untuk diambil sampel darahnya," kata Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr IB Putu Alit, di Denpasar.
Menurut dia, tujuan dilakukan tindakan pengambilan sampel DNA itu, untuk mengidentifikasi ikatan biologis antara korban dengan orang tuanya, Hamidah yang diakui secara hukum.
Selain itu, pemeriksaan DNA itu untuk persyaratan kepulangan jenazah Angeline yang nantinya akan diserahkan kepada orang tuanya.
"Sampel DNA yang diambil nanti langsung dikirim ke Mabes Polri," ujarnya.
Untuk mengetahui hasil pemeriksaan DNA ibu kandung korban, lanjut dia, membutuhkan waktu selama dua minggu kedepan untuk mengetahui hasilnya.
Selain itu, pihaknya menuturkan tujuan kedatangan orang tua kandung Angeline ke Sanglah untuk bertemu dengan Kementerian Sosial, Wakil Gubernur Bali, penyidik kepolisian, KPAI dan Kedokteran forensik.
Pewarta: I Made Surya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015