"Dengan beroperasinya jalan tol ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan kemacetan yang terjadi di wilayah tersebut," katanya saat peresmian di Gerbang Tol Pandaan, Jumat.
Ia mengemukakan, selama ini yang menjadi permasalah pembangunan jalan tol adalah masalah pembebasan lahan dan di titik inilah proses pembangunan jalan tol menjadi terganggu.
"Sejak adanya regulasi UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum maka pembangunan jalan tol tidak perlu lagi menunggu waktu yang lama," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya peraturan tersebut maka setiap memulai pembangunan jalan tol tidak harus menunggu proses pembebasan lahan sampai selesai atau menunggu sampai dengan 80 persen baru dimulai.
"Kalau hal itu dilakukan maka Indonesia bisa tertinggal dengan negara lain. Seperti dulu, tol Jagorawi Indonesia menjadi yang pertama di ASEAN. Tetapi saat ini jangan dibandingkan dengan negara lain seperti Tiongkok, kita sudah tertinggal jauh," katanya.
Ia menyebut, proses pembebasan lahan seperti yang di jalan Trans Sumatera bisa dibagi beberapa "section" kalau lima kilo sudah dibebaskan bisa langsung dilakukan pengerjaan karena kalau menunggu sampai kapan konektivitas bisa dilakukan.
"Alhamdulilah saya dapat hadir peresmian pengoperasian jalan tol Pandaan ini supaya ada pergerakan manusia barang dan jasa di wilayah Jawa Timur yang akhirnya menyeleruh di Pulau Jawa," katanya.
Dalam peresmian tersebut, hadir juga Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf serta Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan ini dioperatori oleh PT Jasamarga Pandaan dan berhak atas konsesi selama 37 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan surat perintah mulai kerja (SPMK) yaitu tanggal 3 Oktober 2012 dengan tarif awal tahun 2015 untuk golongan I sebesar Rp818 setiap kilometernya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015