"Di Jatinegara memang tidak terlalu banyak tempat hiburan, namun biasanya narkoba jenis ganja dan sabu-sabu diedarkan ke wilayah Jakarta lainnya," kata Umar seusai memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkoba hasil tangkapan di Polsek Metro Pulo Gadung, Jakarta, Jumat.
Umar menambahkan, selain Jatinegara, wilayah lain di Jatinegara yang rawan peredaran narkoba adalah Kecamatan Duren Sawit dan Kecamatan Matraman.
Sebagai bukti, lanjut dia, narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang dimusnahkan dalam penghancuran barang bukti hasil tangkapan, termasuk dari operasi cipta kondisi selama Mei 2015, pada Jumat (19/6), kebanyakan berasal dari ketiga kecamatan ini.
Menurut Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, selain peredaran narkoba, di Jatinegara juga banyak penjual minuman keras tidak resmi.
"Titik paling rawan penjualan minuman keras adalah Jatinegara. Bahkan dalam pengungkapan beberapa bukan terakhir ada pengurus RT yang terlibat," ujar Bambang.
Menurut Bambang, kendala pengungkapan penjualan minuman keras itu adalah karena para penjual menyamarkan dirinya dengan pedagang kelontong.
"Karena itu, untuk mengungkap kasus ini kami bekerja sama dengan SKPD lain serta pihak kepolisian," ujar dia.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja seberat 14,6 kilogram dan sabu-sabu 1.562 gram dengan nilai hampir Rp3 miliar serta 2.521 botol berisi minuman keras.
Turut dihancurkan juga 30 botol, 15 jerigen, 254 kantong plastik, satu ember besar, yang seluruhnya berisi minuman keras oplosan, beserta satu wadah lain berisi 20 liter minuman yang sama. Juga ratusan petasan ledak yang di tempatkan dalam sebuah drum.
Pewarta: Michael Teguh Adiputa Siahaan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015