"Hari ini Sean menyerahkan zakatnya kepada Baznas. Diharapkan ini jadi pelajaran bagi kita semua, apapun pekerjaannya bagi yang mampu wajib untuk menunaikan zakat," kata Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin.
Didin berharap harta yang dizakatkan oleh Sean itu dapat bermanfaat bagi mereka yang berhak menerima, seperti fakir miskin.
Pekerja Muslim yang telah mampu dan memenuhi syarat, kata Didin, sudah seharusnya memiliki Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) sebagaimana memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, Sean mengatakan dirinya sangat senang dengan pembayaran zakatnya itu, terlebih dilakukan pada bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Menurut pebalap internasional itu, membayar zakat merupakan kewajiban seorang Muslim yang telah mampu. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan sholat. Sehingga kedudukannya sangat penting bagi seorang Muslim.
Zakat, kata dia, juga merupakan perwujudan cinta kasih dan kepedulian kepada sesama manusia yang membutuhkan.
Baznas sendiri menargetkan penghimpunan zakat secara nasional sebesar Rp65 miliar di bulan Ramadhan 2015 atau sekitar 40 persen dari total target tahun ini.
Target penghimpunan zakat pada Ramadhan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun. Target tahun ini yaitu sebesar Rp145 miliar. Artinya, pengumpulan zakat di bulan puasa merupakan terbesar dibanding bulan lainnya.
Dalam merealisasikan target tersebut, Baznas membuka pusat penerimaan zakat di 20 gerai pada bulan Ramadhan yang tersebar di sejumlah titik seperti kantor kementerian negara, BUMN, swasta, pusat perbelanjaan dan kantor Baznas sendiri.
Sementara untuk penyaluran zakat saat puasa, Baznas menargetkan dapat menyalurkan Rp8 miliar kepada mereka yang berhak menerima.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015