• Beranda
  • Berita
  • Reformasi soal batas laut harus segera dilakukan

Reformasi soal batas laut harus segera dilakukan

22 Juni 2015 16:31 WIB
Reformasi soal batas laut harus segera dilakukan
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin (ANTARANews/Zul Sikumbang)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota MPR RI TB Hasanuddin menyatakan reformasi manajemen soal batas laut, manajemen kemaritiman, manajemen hukum dan keamanan laut sudah seharusnya dan segera dilakukan. Reformasi itu bertujuan untuk melakukan pengamanan kedaulatan laut Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI).

"Perlu melakukan pembenahan pada manajemen batas laut, pengamanan, dan kemaritiman, yang sesuai dengan visi Presiden Jokowi yang ingin memajukan sisi maritim -Indonesia," kata TB Hasanuddin dalam diskusi MPR RI dengan tema 'Menjaga Kedaulatan Laut NKRI dari Visi Pertahanan dan Budaya' di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurutnya, selain pembenahan manajemen dalam batas laut, baik hukum atau aturannya, perlu juga memperkuat TNI Angkatan Laut yang selama ini masih dipandang sebelah mata.

"Kalau melihat visi misi kepulauan harusnya fokus pada pembangunan di laut. Sehingga anggaran untuk TNI AL juga jangan dianaktiri," ungkap anggota Komisi I DPR RI itu.

Ia mencontohkan, ada 10 batas laut dengan negara lain seperti, Filipina, Brunei, Vietnam, Timor Leste, Australia dan India yang masih belum terselesaikan dengan baik, penyelesaian zona timur juga belum.

Selain itu, dari 92 pulau terluar di Indonesia, sekitar 12 yang dihuni. Oleh karenanya, ia menyarankan agar ke-92 pulau terluar itu dihuni dan dieksploitasi, agar tidak terjadi lagi negara lain mengambil dan mengeksploitasi kepulauan Indonesia.

"Saya sepakat kalau pulau terluar ditaruh dan dihuni para prajurit, karena dari 92 pulau terluar baru 12 yang diduduki prajurit, negara harus berani tambahkan anggaran untuk aparat duduki sana, angkatan laut juga harus diperkuat, segera tancapkan bendera, dan eksploitas daerah tersebut," tegasnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015