"Hafidz atau orang yang hafal ayat-ayat suci Al Quran pantas menjadi imam karena kemampuannya itu. Karena itu, kita akan tempatkan mereka sebagai imam di masjid besar tingkat kecamatan dan masjid jami di kelurahan dan desa," kata Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Aunur Rafiq mengatakan, pemerintah daerah bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama setempat telah menginventaris jumlah masjid besar dan masjid jami, yaitu 12 masjid besar di 12 kecamatan dan 71 masjid jamik di 71 kelurahan dan desa.
Dengan demikian, kata dia, jumlah hafidz Al Quran yang dibutuhkan sebagai imam sebanyak 83 orang.
"Insya Allah, tahun depan para hafidz Al Quran kita kirim ke masjid-masjid. Soal dana operasional, pengurus masjid silakan mengusulkannya ke Bagian Kesra dan Keagamaan," kata dia.
Menurut Rafiq, Karimun memiliki banyak hafidz Quran yang dibina melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, bahkan meraih prestasi membanggakan dalam setiap Musabaqah Tilawatil Quran tingkat provinsi bahkan nasional.
Sebagai orang yang hafal dan fasih membaca ayat-ayat Al Quran dengan tajwid yang sempurna, ujar dia, pada hafidz diutamakan menjadi imam shalat berjamaah sesuai ketentuan dalam syariat Islam.
"Seorang imam adalah panutan bagi makmum, imam harus fasih membaca ayat al Quran serta memiliki keimanan dan ketakwaan yang tercermin dalam perilaku atau akhlak kehidupan sehari-hari," kata dia.
Ia menambahkan, program penempatan hafidz al Quran sebagai imam di masjid-masjid, merupakan bagian program keagamaan, sesuai satu dari empat azam Kabupaten Karimun, yaitu peningkatan keimanan dan ketakwaan.
"Di bulan suci Ramadhan, para hafidz Quran tentunya lebih didahulukan untuk memimpin atau mengimami shalat tarawih berjamaah," kata Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Pewarta: Rusdianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015