Sidak dipimpin langsung Kepala BBPOM Aceh Syamsuliani dan didamping Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal. Turut ikut serta tim BBPOM dan sejumlah pejabat pemerintah kota.
Kepala BBPOM Aceh Syamsuliani mengatakan, inspeksi mendadak ini untuk melihat langsung apakah pedagang menjual makanan mengandung unsur berbahaya maupun makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa.
"Hasil pemantauan ini untuk memastikan ada tidak makanan dan minuman dalam kemasan mengandung unsur berbahaya. Sidak ini untuk melindungi konsumen," kata dia.
Dalam sidak ke sejumlah pasar swalayan ini, sebut dia, tidak ditemukan makanan dan minuman dalam kemasan yang kedaluwarsa atau pun mengandung unsur berbahaya.
Hanya saja, sebut Syamsuliani, di beberapa pasar swalayan ditemukan penempatan yang tidak sesuai. Seperti makanan dan minuman dalam kemasan ditempatkan di dekat bahan berbahaya seperti obat nyamuk semprot.
"Kami sudah mengingatkan pengelola pasar swalayan agar menata ulang tempat makanan dan minuman. Tempatnya harus jauh dari barang rumah tangga yang mengandung unsur berbahaya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan BBPOM untuk memastikan makanan dan minuman yang diperjualbelikan layak konsumsi.
"Inspeksi mendadak ini untuk memastikan tidak ada makanan dan minuman yang dijual melewati batas kedaluwarsanya. Kalau kedapatan, maka akan diingatkan terlebih dahulu," kata dia.
Pemerintah kota, sebut Wali Kota, tidak akan segan-segan mencabut izin pasar maupun toko swalayan yang menjual barang kedaluwarsa. Sebab, tindakan ini akan merugikan konsumen yang merupakan warga Kota Banda Aceh.
"Pemerintah kota akan terus memantau dan mengawasi perdagangan di pasar maupun toko swalayan agar apa yang mereka perjualbelikan tidak merugikan konsumen," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.
Pewarta: M Haris SA
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015