Keluarga tahanan KPK berjubel besuk

17 Juli 2015 10:20 WIB
Keluarga tahanan KPK berjubel besuk
ilustrasi - Sejumlah kendaraan milik keluarga dan kerabat tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terparkir di depan Gedung KPK pada foto 31 Maret 2014 (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
Jakarta (ANTARA News) - Keluarga para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi berjubel memenuhi gedung KPK untuk membesuk pada Idul Fitri 1436 Hijriah.

Sekitar 50 orang yang memenuhi ruang tunggu KPK sambil mengantre untuk mendaftar agar bisa membesuk keluarga mereka. Namun, hanya nama-nama yang sudah masuk dalam daftar, yang boleh masuk.

"Shalat Id untuk tahanan pria di Cipinang dan wanita di Pondok Bambu, tapi sebagian tahanan yang di Guntur memilih untuk shalat di Guntur. Tahanan yang ikut shalat Id di Cipinang ada Sutan Bhatoegana, Syamsuddin Fei, Faisyar, M. Yagari Bhastara, dan Tripeni," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Keluarga juga membawa sejumlah barang yang mayoritas makanan bagi para tahanan.

Barang-barang itu terlebih dulu diperiksa oleh petugas KPK dan dimasukkan dalam satu kotak transparan bertuliskan "barang kunjungan". Setiap keluarga hanya boleh membawa satu kotak yang dijejali ketupat sayur, opor, puding, kerupuk, dan makanan khas Lebaran lainnya.

Waktu kunjungan tahanan pada Jumat atau hari pertama Lebaran, pukul 09.00-11.0009.00-11.00 WIB, sedangkan pada Sabtu (18/7) pukul 10.00-12.00 WIB.

Keluarga yang membesuk tahanan di rutan gedung KPK dapat bertemu di auditorium gedung KPK, sedangkan tahanan di rutan Guntur tetap bertemu di Guntur.

Para tahanan KPK yang berada di Rutan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya, adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua.

Selain itu, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, mantan Direktur Utama PT Nindya Karya Heru Sulaksono, mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumatera Selatan Rizal Abdullah, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karyo, anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDI Perjuangan Adriansyah, adik ipar bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Abdur Rouf, dan mantan Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) M. Bihar Sakti Wibowo.

Tahanan di rutan Gedung KPK, antara lain istri Bupati Empat Lawang Suzanna Budi Antoni, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin Syamsudin Fei, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin Faisyar, pegawai PT Bali Pacific Pragama Dadang Prijatna, pengacara di kantor pengacara OC Kaligis, M. Yagari Bhastara alias Gerry, mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu, dan marketing manager PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.

Selain itu, sejumlah tahanan yang dititipkan ke rutan lain, seperti mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo di rutan Cipinang, anggota majelis hakim PTUN Medan Amir Fauzi di rutan Polres Jakarta Pusat, anggota majelis hakim PTUN Medan Dermawan Ginting di rutan Polres Jakarta Selatan, panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja di rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang dibantarkan oleh hakim karena harus menjalani sejumlah operasi di RS Omni Internasional Jakarta.

Di rutan Guntur juga ada tahanan non-muslim, yaitu pengacara senior Otto Cornelis Kaligis, Bupati Tapanuli Selatan non-aktif Raja Bonaran Situmeang, mantan Direktur Sumber Daya Manusia PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Jannes Jhon Karubaba, mantan Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Lim, dan mantan Dirut PT BBJ Sherman Rana Krisna.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015