Manokwari (ANTARA News) - Sebanyak 15 narapidana dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari ke Rumah Tahanan Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.Petugas Rutan Teluk Bintuni menyambut baik pemindahan 15 narapidana dari Lapas Manokwari ..."
"Narapidana yang dipindahkan tersebut adalah narapidana asal Kabupaten Teluk Bintuni," kata Kalapas Manokwari Jevius J. Siathen saat ditemui ANTARA News, Minggu.
Dia mengatakan, narapidana itu dipindahkan karena Lapas Manokwari sudah kelebihan kapasitas, karena jumlah narapidana sebanyak 268 orang, sedangkan daya tampung hanya 120 orang.
"Lapas Manokwari tidak layak, lokasinya sempit sehingga 15 narapidana asal Bintuni dipindahkan ke Rutan Bintuni karena lahan luas dan daya tampung mencapai 350 orang," katanya.
Kepala Rutan Kabupaten Teluk Bintuni, AB Harjo, secara terpisah mengatakan bahwa 15 narapidana yang dipindahkan Lapas Manokwari itu sudah tiba di Rutan Bintuni.
Dia mengatakan, proses pemindahan warga binaan dari Lapas Manokwari ke Rutan Bintuni dilakukan sesuai dengan prosedur dan berjalan lancar dan aman dikawal oleh aparat Brimob.
"Petugas Rutan Teluk Bintuni menyambut baik pemindahan 15 narapidana dari Lapas Manokwari, dan mereka akan melakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku,"ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Rutan Teluk Bintuni dengan kapasitas 350 orang tujuannya untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas di beberapa lapas di Provinsi Papua Barat.
Pewarta: Ernes B. Kakisina
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015