Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai bahwa ibu kota tidak menutup adanya pendatang baru yang ingin mencari nafkah selama mengikuti peraturan daerah yang berlaku.Bagi saya tidak ada masalah soal pendatang baru yang penting mereka tidak tinggal di rumah sewa atau pasang lapak sembarangan di tanah pemerintah,"
"Bagi saya tidak ada masalah soal pendatang baru yang penting mereka tidak tinggal di rumah sewa atau pasang lapak sembarangan di tanah pemerintah," kata Ahok di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Ahok mengatakan dirinya tidak melarang para pendatang membawa sanak saudaranya ke Jakarta asalkan memiliki tempat tinggal yang layak dan pekerjaan tetap.
Menurut dia, adanya pendatang baru justru dapat membantu menciptakan lapangan kerja, contohnya mereka bisa menjadi asisten rumah tangga pada pasangan suami istri yang juga menjadi pendatang di Jakarta.
Selain itu, adanya operasi yustisi pasca Lebaran juga tidak bersifat memberi sanksi pada pendatang, namun sebagai peringatan bahwa warga yang memiliki usaha dan bertempat tinggal di Jakarta wajib memiliki KTP.
"Kita bisa suruh mereka untuk urus surat kepindahannya dan mengganti alamat tempat tinggal karena di Undang-Undang Kependudukan yang baru, e-KTP tidak ada lagi perbedaan nomor, namun alamatnya saja yang berubah," ujar Ahok.
Sebelumnya, Ahok memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta usai Lebaran 2015 menurun sekitar 60.000 sampai 70.000 orang.
Penurunan jumlah pendatang tersebut, kata Ahok, disebabkan oleh penyebaran pembangunan di sejumlah provinsi di Indonesia serta didorong dengan semakin berkembangnya industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selain otonomi daerah dan perkembangan industri, mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan penurunan jumlah pendatang juga disebabkan karena moda transportasi yang masih kurang memadai.
Pewarta: Mentari DG
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015