• Beranda
  • Berita
  • ganjar sayangkan Pemkab Pati tidak temui pendemo

ganjar sayangkan Pemkab Pati tidak temui pendemo

24 Juli 2015 12:14 WIB
ganjar sayangkan Pemkab Pati tidak temui pendemo
Tolak Pabrik Semen. Pengunjuk rasa memblokir badan jalan di Jalan Pati - Kudus Km 18, Pati, Jawa Tengah, Kamis (23/7). Mereka menuntut Bupati Pati Haryanto mencabut izin lingkungan yang diberikan terhadap salah satu investor pabrik semen di kawasan tersebut karena warga mengkhawatirkan adanya dampak negatif akibat keberadaan pabrik semen di Pati. (ANTARA FOTO/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyayangkan sikap dari Pemerintah Kabupaten Pati yang tidak menemui kelompok masyarakat yang berunjuk rasa menuntut pencabutan izin lingkungan salah satu investor pabrik semen.

"Semestinya Pemkab Pati (Bupati Pati Haryanto) menerima pendemo, ditanya dari kelompok mana agar bisa tahu teman-teman yang menyampaikan aspirasi ini dalam kepentingan apa?," kata Ganjar di Semarang, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi unjuk rasa menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati yang diwarnai dengan pemblokiran Jalur Pantura Timur dan perusakan sejumlah fasilitas umum.

Kepada sekelompok masyarakat yang melakukan unjuk rasa itu, Ganjar meminta agar menempuh atau mengikuti proses hukum terkait dengan pengajuan gugatan yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Ada yang sudah melakukan proses hukum di PTUN, mbok coba diikuti sehingga kita biasakan dalam kondisi legal formal-nya juga diikuti karena masyarakat juga punya hak untuk menolak," ujarnya.

Belajar dari penolakan pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang, Ganjar mengaku telah meminta masyarakat agar mengawal mulai dari pengajuan izin analisa mengenai dampak lingkungan.

"Pertanyaan saya, apakah teman-teman yang menolak (pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati) itu mengikuti dari awal," katanya.

Ganjar juga meminta kelompok masyarakat yang menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati menunggu sekaligus menghormati putusan PTUN atas gugatan yang diajukan.

"Tidak perlu anarkis, tidak perlu menutup jalan, tidak perlu merusak fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban umum karena kalau bersifat merusak pasti akan ditindak oleh kepolisian," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan pengunjuk rasa yang menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati, memblokir Jalur Pantura Timur tepatnya di Jalan Pati-Kudus kilometer 8 di Desa Sukokulon, Kecamatan Margorejo, Kamis (23/7).

Selain membakar ban bekas dan meletakkan batu-batu berukuran besar di tengah jalan sehingga menutup Jalur Pantura Timur dan menyebabkan kemacetan lalu lintas, massa juga merusak fasilitas umum berupa pos polisi.

Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015