"Pilkada itu harus damai dan menyenangkan. Tidak boleh ada intimidasi ataupun ada hal-hal yang ingin merusak tatanan dan sistim birokrasi," kata Zainul Majdi di Mataram, Rabu.
Menurut dia, pilkada merupakan ajang mencari pemimpin dan masyarakat bebas untuk memilih siapa pemimpinnya. Karenanya, kalaupun ada yang mengatakan pilkada harus diundur karena ada hanya satu calon yang mendaftar, tidak lantas hal itu diartikan roda birokrasi ataupun pelayanan terhadap publik terhenti karena ada proses pilkada.
"Jangan karena ada hanya satu pasangan calon yang mendaftar, lantas mendramatisir aktivitas birokrasi dan pelayanan terhadap masyarakat lalu nantinya akan terhenti. Itu hanya di tataran elit politik, coba tanya masyarakat, tidak ada. Pilkada itu biasa saja, kayak hidup mati saja," jelas gubernur menyikapi Pilkada Kota Mataram yang hanya ada satu pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU.
Dia menambahkan, proses pilkada itu harus berjalan nyaman dan kondusif, tanpa ada intimidasi. Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir proses pelayanan publik akan menjadi terhenti hanya karena baru ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Sebelumnya, hingga penutupan pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah Kota Mataram pada Selasa (28/7) sore, hanya ada satu pasangan yang mendaftar ke KPU setempat.
"Sampai berakhir pendaftaran, hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar, yakni paket Aman. Sedangkan paket Rido belum ada mendaftar," kata Ketua KPU Kota Mataram Ainul Asikin.
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana atau paket "Aman" mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran, Minggu, 26 Juli 2015.
Sedangkan pasangan Rosiadi Sayuti dan HMS Kasdiono atau disebut paket "Rido" yang diusung tiga parpol PDIP, Demokrat dan Gerindra batal mendaftar ke KPU.
Ainul Asikin mengatakan tidak mengetahui alasan pasti tidak jadinya paket Rido mendaftarkan diri. Pasalnya, hingga batas akhir pendaftaran pasangan tersebut tidak mengonfirmasi akan mendaftar.
Menurut dia, pihaknya sebenarnya sudah menyosialisasikan masa pendaftaran 26-28 Juli 2015 sejak jauh hari, ke seluruh partai politik dan melalui pengumuman di media masa. Tetapi sampai batas akhir pendaftaran, ternyata hanya satu pasang.
"Kami sudah memberi informasi. Tetapi mereka yang ingin mendaftar tidak pernah berkomunikasi dengan KPU. Jangankan berkomunikasi, memberi informasi akan mendaftar saja tidak, kita hanya tahu mereka akan mendaftar hari ini, Selasa itu dari media masa," katanya.
Karena itu, kata dia, sesuai PKPU Nomor 12 tahun 2015 tentang perubahan PKPU Nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pasal 89 jika batas akhir pendaftaran hanya ada satu pasangan atau tidak ada pasangan yang mendaftar, akan ada perpanjangan pendaftaran.
"Perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari dibuka pada 1-3 Agustus. Namun, sebelum pendaftaran dibuka kembali, nantinya ada masa waktu sosialisasi lagi selama tiga hari dari tanggal 29-31 Juli. Tetapi jika sampai batas waktu masa perpanjangan belum ada kandidat lain yang mendaftarkan diri, maka pilkada Kota Mataram akan ditunda hingga pilkada serentak tahun 2017," katanya.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015