Jateng berstatus darurat kekeringan

5 Agustus 2015 21:00 WIB
Jateng berstatus darurat kekeringan
ilustrasi Petani memanen dini padi di Desa Wringin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/7). Petani disejumlah wilayah Kabupaten Tegal memilih panen dini padi yang masih berumur 100 hari dari biasanya panen berumur 120 hari, akibat musim kekeringan agar kerugian tidak terlalu besar. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sekarang lagi pnyusunan, mungkin dalam 1--2 hari keluar keputusan mengenai status siaga darurat kekeringan (tingkat provinsi),"

Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai Provinsi Jateng sudah bisa masuk kategori status siaga darurat kekeringan.

Berdasarkan kajian kondisi yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota, kata Ganjar di Semarang, Rabu, sudah layak untuk dinyatakan darurat kekeringan sehingga biar semua bisa gunakan anggaran-anggaran yang bersifat respons cepat.

Menurut Ganjar, saat ini sedang penyusunan keputusan siaga darurat kekeringan untuk tingkat provinsi agar pencairan dana tak terduga dapat segera dilakukan.

"Sekarang lagi pnyusunan, mungkin dalam 1--2 hari keluar keputusan mengenai status siaga darurat kekeringan (tingkat provinsi)," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah Sarwa Pramana mengungkapkan bahwa Kabupaten Temanggung, Kendal, Cilacap, Wonogiri, dan Boyolali telah menyatakan status siaga darurat kekeringan.

"Dengan adanya lima daerah yang menyatakan siaga darurat kekeringan, Gubernur Jateng diharapkan segera mengeluarkan keputusan siaga darurat kekeringan untuk tingkat provinsi," katanya.

Salah satu persyaratan dikeluarkannya keputusan Gubernur Jateng mengenai siaga darurat kekeringan, kata dia, adalah dua kabupaten/kota atau lebih telah menyatakan kondisi kedaruratan dalam menghadapi kekeringan.

"Kalau kabupaten/kota belum menyatakan siaga darurat kekeringan, pemerintah provinsi tidak bisa menyatakan hal serupa karena yang terdampak adalah wilayah di daerah," ujarnya.

Sarwa mengungkapkan bahwa 16 kabupaten/kota, termasuk lima daerah yang menyatakan siaga darurat kekeringan, mengajukan bantuan dana tak terduga sebesar Rp8,6 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

"Dana tak terduga itu akan digunakan untuk program jangka panjang dalam mengatasi kekeringan, seperti pipanisasi dari mata air di pegunungan dan pembuatan sumur pantek terus disalurkan ke rumah-rumah warga," katanya.

Dengan program-program jangka panjang itu, kata dia, luasan daerah yang terdampak kekeringan dapat terus berkurang karena pengadaan air bersih tidak menyelesaikan permasalahan.

Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, musim kemarau pada tahun akan terus meluas di daerah lainnya dan terjadi hingga November 2015.

Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015