Jakarta (ANTARA News) - Komisaris Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Fenny Wijaya menyatakan pemberlakuan berbagai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI meningkatkan kualitas tata niaga timah di Indonesia.Permendag Nomor 33 Tahun 2015 berdampak terhadap suplai timah dunia dan Indonesia,"
"Permendag Nomor 33 Tahun 2015 berdampak terhadap suplai timah dunia dan Indonesia," kata Fenny melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Fenny menuturkan Permendag Nomor 33 Tahun 2015 memperketat izin ekspor pengusaha timah dan harus memiliki sertifikat "CnC" bagi smelter yang akan menjalankan usaha di Indonesia.
Indonesia sebagai salah satu negara pemasok timah terbesar di dunia membuat ketersediaan timah goyah.
Pengetatan tata niaga timah di Indonesia berimbas juga terhadap ketersediaan timah dunia yang tersedia di London Metal Exchange (LME).
Data LME menunjukkan penurunan stok timah dunia sangat signifikan dalam lima tahun terakhir misalkan ketersediaan timah mencapai 6.540 ton per 4 Agustus 2015 menurun dibandingkan jumlah timah 29 Januari 2010 yang mencapai 27.905 ton.
"Di Indonesia saja yang tadinya menghasilkan 6.000 ton per bulan kini menjadi 3.500 ton per bulan," ungkap Fenny.
Fenny mengungkapkan pengetatan tata niaga timah di Indonesia juga meningkatkan harga jual dari 14.000 Dolar AS per ton menjadi 15.700 Dolar AS per ton.
Fenny optimistis apabila pemerintah Indonesia konsisten menerapkan peraturan itu harga timah akan menembus angka 20.000 Dolar AS per ton.
Fenny menilai Permendag Nomor 33 Tahun 2015 berimbas terhadap pendapatan negara dan royalti meningkat, penjualan timah tidak boros karena diatur bursa dan penambang timah ilegal berkurang sehingga lingkungan tidak rusak.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Jabin Sufianto menambahkan Permendag terbaru membatasi ekspor timah hingga meningkatkan harga timah dunia.
Selain itu, pemberlakuan Permendag 33/2015 membuat sejumlah smelter timah masuk anggota bursa karena penjualan timah hanya melalui bursa.
(T.T014/B012)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015