"Sementara ini dilakukan atas inisiatif dari kami dan Asosiasi Game Indonesia. Selanjutnya akan kami sosialisasikan lintas kementerian," Direktur Industri Elektronika Kementerian Perindustrian, Ignasius Warsito, di Jakarta, Rabu.
Warsito mengatakan, beberapa poin yang akan dibuat dalam roadmap tersebut antara lain masalah harmonisasi regulasi, standarisasi, teknologi, pemasaran dan fasilitas industrinya.
Terkait anggaran yang disiapkan untuk mendorong perkembangan industri game, Warsito mengatakan bahwa alokasinya tidak hanya ada di Kementerian Perindustrian, namun juga ada di Kementerian Perdaganagan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Kreatif Nasional dan Kementerian Riset dan Teknologi.
Menurut Warsito, industri game di dalam negeri perlu meningkatkan profesionalisme dan kompetensinya, sehingga mampu membentuk sebuah industri game yang berkembang dan maju.
Selama ini, lanjutnya, Kementerian Perindustrian memberikan dukungan dengan mengadakan kompetisi dan pembinaan untuk industri game, dan dukungan tersebut akan lebih ditingkatkan mulai 2015.
Pemerintah akan mencanangkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) untuk industri game, agar para pengembangnya memiliki sertifikasi yang kemampuannya diakui.
"Pemerintah sedang menyusun SKKNI, nah itu kebanyakan di sana. Karena sertifikasi profesi mereka akan dihargai, terlebih dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jangan sampai malah produk game dari luar yang beredar di Indonesia," kata Warsito.
Pewarta: Sella Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015