• Beranda
  • Berita
  • Botol air kemasan hanya boleh digunakan dua kali

Botol air kemasan hanya boleh digunakan dua kali

25 Agustus 2015 20:14 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Sebagian dari kita mungkin pernah mempergunakan kembali botol air kemasan setelah isinya habis. Bila begitu, sebaiknya tidak boleh lebih dari dua kali penggunaan.

"Penggunaan material (botol air) kemasan tidak boleh lebih dari dua kali, karena dikhawatirkan terjadi proses penguraian di dalam botol," kata Pendiri dan pimpinan Indonesia Water Insitute, Dr. Ir. Firdaus Ali, M.Sc, di Jakarta, Selasa.

Di samping itu, dia mengingatkan untuk tidak menyimpan air dalam kemasan botol itu dalam temperatur esktrem.

Lebih lanjut, menurut dia, khusus mengenai kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat Indonesia saat ini, berada dalam taraf mengkhawatirkan.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2012 lalu menunjukkan, sekitar 33 persen rumah tangga di Indonesia masih menggunakan fasilitas yang tidak layak dalam memperoleh air minum.

Di samping itu, masih dijumpai kondisi air minum yang tidak layak, dengan ciri keruh, berbau, berasa dan berbakteri.

Sementara masyarakat, Firdaus mengatakan, seringkali tidak menyadari ini.

Hal senada disampaikan guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Prof. dr. Umar Fahmi Achmadi, MPH, PH.D.

Menurut dia, kesadaran masyarakat soal pentingnya mengonsumsi air higienis masih sangat rendah.

"Padahal mengonsumsi air dengan kualitas buruk dapat meningkatkan risiko penyakit yang diakibatkan oleh kuman dalam air seperti kolera, rotavirus, diare, tipus, sakit kuning, polio dan lainnya," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015