"Dengan diserahkannya pengelolaan PLTD dari Pemkab Jepara kepada PLN, tentunya tarif tenaga listriknya juga akan disesuaikan dengan pelanggan yang ada di darat," ujarnya di Kudus, Kamis.
Jika sebelumnya masyarakat harus dibebani tarif tenaga listrik sebesar Rp2.000 lebih per kwh, kata dia, nantinya akan disamakan dengan pelanggan di darat antara Rp700-Rp800 per kilowatt hour (kwh) karena disesuaikan dengan golongan tarif maupun dayanya.
Ia mengatakan, pengelolaan disepakati per 1 Agustus 2015, namun untuk saat ini masih dikelola Pemkab Jepara karena masih harus dilakukan banyak penyesuaian.
Selain akan menikmati tarif tenaga listrik murah, kata dia, masyarakat Karimunjawa juga akan menikmati listrik selama 24 jam.
Untuk merealisasikan hal tersebut, kata dia, PLN tentunya akan berupaya memperbesar kapasitas mesin dieselnya karena yang dipakai saat ini hanya menghasilkan 1,1 Mega Watt (MW) energi listrik.
"Dimungkinkan kapasitas energi listriknya bisa diperbesar hingga 3 MW sehingga masyarakat setempat bisa merdeka dalam menikmati energi listrik tidak lagi berbatas waktu," ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, masyarakat Karimunjawa hanya menikmati listrik mulai pukul 18.00 WIB hingga pagi hari, sedangkan nantinya dimungkinkan hingga 24 jam.
Terkait dengan pengadaan mesin diesel dengan kapasitas besar, kata dia, biasanya akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat serta DPR, apakah anggarannya ditanggung sepenuhnya oleh PLN atau tidak.
"PLN juga memungkinkan memanfaatkan mesin diesel dengan kapasitas besar yang sebelumnya dimanfaatkan di daerah terpencil lainnya, seperti di Kalimantan yang saat ini beralih ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)," ujarnya.
Sementara untuk suplai bahan bakar minyak (BBM) jenis solarnya, kata dia, tentunya akan menggunakan armada khusus dengan menjalin kerja sama dengan PT Pertamina.
Harapannya, kata dia, dalam waktu yang tidak terlalu lama masyarakat Karimunjawa bisa segera menikmati nyala listrik selama 24 jam dengan tarif yang lebih murah dibanding sebelumnya.
Ia memperkirakan, ketersediaan energi listrik tersebut bakal mendukung perekonomian masyarakat setempat, khususnya di bidang kepariwisataan.
Terkait dengan kilowatt hour (kwh) meter milik pelanggan, kata dia, akan dilakukan tera ulang karena selama ini belum pernah dilakukan tera oleh Badan Meteorologi.
"Rencananya, secara bertahap akan diganti dengan kwh meter prabayar," ujarnya.
Pewarta: Akhamd Nazaruddin Lathif
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015