Koba (ANTARA News) - Seorang pengamat pertambangan, Bambang Herdiansyah menyatakan pemerintah daerah harus melakukan pembinaan terhadap para penambang bijih timah apung yang tersebar laut Provinsi Bangka Belitung....TI apung di Bangka Belitung sudah mencapai hampir 2.000 unit dan mereka menambang secara ilegal, mestinya pemerintah harus mengurai persoalan ini dan penangkapan bukan satu-satunya solusi..."
"Jumlah tambang timah apung atau dikenal TI apung di Bangka Belitung sudah mencapai hampir 2.000 unit dan mereka menambang secara ilegal, mestinya pemerintah harus mengurai persoalan ini dan penangkapan bukan satu-satunya solusi karena tidak bisa dipungkiri masyarakat masih bergantung dengan timah," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi sikap Kapolri yang memerintahkan kepada jajarannya di Bangka Belitung untuk menertibkan penambangan bijih timah secara ilegal dalam upaya menyelamatkan lingkungan.
"Mestinya di sini peran pemerintah daerah dan niat baik pemerintah untuk mengambil keputusan yang memihak kepada penambang rakyat," katanya.
Di antara upaya adalah melakukan pembinaan terhadap para penambang bijih timah rakyat tersebut, seperti arahan Presiden Joko Widodo untuk segera dilakukan pembinaan terhadap penambang rakyat di Bangka Belitung.
"Itu sebenarnya dapat dilakukan melalui fungsi dan kewenangan yang dimiliki inspektur tambang yang ditempatkan di dinas berkompeten," ujarnya.
Ia mengatakan, inspektur tambang bisa melakukan pembinaan keselamatan kerja dan memberikan perintah atau larangan dan perbaikan jika ada pelanggaran tambang.
"Inspektur tambang dapat melakukan evaluasi dan kajian terhadap peralatan kerja TI apung, terutama sisi unsur K3 dan Amdal," ujarnya.
Ia mengatakan, kajian dan evaluasi dengan melakukan uji coba terhadap operasional TI apung oleh Inspektur Tambang ini dapat memastikan apakah peralatan dan tata cara penambangannya dapat dinyatakan aman digunakan penambang saat melakukan usaha penambangan.
"Ketika setelah masa uji cobanya TI Apung ini dan penggunaannya dinyatakan Zero Accident, maka inspektur tambang TI Apung sudah dapat dinyatakan alat pertambangan yang legal dan aman untuk dioperasikan dan berhak mendapatkan sertifikasi K3," katanya.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015