Spesialis pulmonologi dan ilmu kedokteran respirasi FKUI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, mengatakan, lama paparan asap hingga menyebabkan seseorang jatuh sakit ringan hingga berat umumnya bervariasi dan ditentukan oleh setidaknya lima hal.
"Yaitu, seberapa pekatnya asap, seberapa besarnya kontak seseorang dengan asap, daya tahan tubuh seseorang, ada tidaknya alergi dan ada tidaknya penyakit kronik pada orang yang terkena asap kebarakan hutan," kata Tjandra kepada ANTARA News, Senin.
Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk melindungi diri dari dampak buruk asap kebakaran hutan ini dengan empat langkah berikut.
1. Kurangi aktivitas luar ruangan dan pakai masker
Tjandra menyarankan masyarakat di kawasan terpapar asap untuk mengurangi atau bahkan menghindari aktivitas di luar rumah. "Terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan," ujar dia. "Upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah, sekolah, kantor dan ruang tertutup lainnya."
2. Praktikkan gaya hidup bersih sehat
Tjandra menyarankan masyarakat menerapkan hidup bersih sehat (PHBS) misalnya mengonsumsi makanan bergizi, tidak merokok, melakukan istirahat yang cukup.
3. Segera berobat ke dokter bila alami gangguan bernafas
Menurut Tjandra, bila kesulitan bernafas, batuk berkepanjangan, nyeri dada dan gangguan lainnya, segeralah berkonsultasi ke dokter atau petugas kesehatan.
"Bagi mereka yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasehat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi," ujar dia.
4. Cuci bersih dan masak makanan dengan baik
Asap dan debu kebakaran hutan bukan tak mungkin mengontaminasi bahan pangan yang dikonsumsi. Oleh karena itu, orang perlu memastikan makanan dan air minum mereka terlindungi dengan baik.
"Buah-buahan dan sayur-sayuran dicuci bersih sebelum dikonsumsi. Bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu di masak dengan baik," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan itu.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015