"Pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Babel semakin meningkat setiap tahunnya. Sudah sering kali kami imbau masyarakat untuk menghindari tindakan di luar norma seperti itu. Perempuan dan anak mempunyai hak-hak yang sama untuk dilindungi," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengimbau kepada semua masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak yang terampas dan terabaikan. Karena, menurut dia, masalah anak bukan lagi masalah pribadi atau keluarga, akan tetapi sudah menjadi tanggung jawab bersama baik secara sosial maupun secara moral.
"Kriminalitas anak ini terjadi tidak lepas dari peran dan tanggung jawab orang tua dalam mendidik hingga mengawasi anak," katanya.
Ia menyebutkan, kurangnya kepedulian orang tua terhadap anak seperti hak mendapatkan perawatan, perlindungan, hak asuh yang layak dan kasih sayang serta kesehatan juga pendidikan menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak.
"Untuk itu diminta kepada semua orang tua agar lebih memperhatikan dan peduli kepada anak-anaknya, supaya kita selalu bisa menjaga anak-anak kita dari segala tindak kekerasan terhadap anak," katanya.
Ia mengatakan, pihak kepolisian selalu menangani secara khusus apabila terjadi kasus kriminalitas yang melibatkan anak dibawah umur, mulai dari anak yang menjadi pelaku kejahatan ataupun sebagai korban sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Dalam mencakup permasalahan hukum yang melibatkan anak, Polda Babel mengandalkan Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renata) yang tergabung dalam tubuh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit-Reskrimum). Selain itu kami juga berupaya mengoptimalkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat Polres jajaran," ujarnya.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015