Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Arif Munandar mengatakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Jambi-Sumsel tepatnya di wilayah Medak, Kabupaten Muba, untuk menghindari asap sampai ke bandara.
"Dua unit helikopter kami kerahkan dan fokus memadamkan api di wilayah itu karena wilayah kebakaran di Kabupaten Muba dekat dengan Bandara STS Jambi," kata Arif ketika dihubungi Antara.
Asap kebakaran lahan dan hutan di perbatasan Jambi-Sumsel itu kata Arif menghasilkan asap pekat yang langsung mengarah ke Bandara STS Jambi, akibatnya jarak pandang di Bandara di bawah 1.000 meter.
"Dua unit helikopter yang dikerahkan itu yakni MI 17 dan Super Puma. Dua helikopter water bombing itu mulai terbang dari Bandara Jambi pukul 13.00 Wib," ujarnya.
Sedangkan satu helikopter jenis AirTractor kata Arif difokuskan memadamkan api kebakaran di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.
Arif mengatakan, sejak tiga hari belakangan tiga helikopter water bombing itu terus melakukan pemadaman lewat udara. Namun operasi pemadaman tidak bisa dilakukan dari pagi karena jarak pandang yang terbatas.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jambi, Dalmanto, mengatakan, dalam sekali penerbangan helikopter hanya berada di udara selama tiga jam.
Pemdaman katanya juga baru bisa dilakukan siang hari, karena kabut asap pagi hari terlalu tebal yang mengakibatkan jarak pandang pilot terbatas.
"Tiga-tiganya operasi serentak, hari ini memadamkan api kebakaran di perbatasan Jambi-Sumsel dan di Kecamatan Kumpeh," katanya menjelaskan.
Kebakaran lahan dan hutan di Jambi masih terus saja terjadi, upaya pemadaman udara dan darat pun sepertinya kian digencarkan. TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat bersatu padu memadamkan titik api yang menyebabkan asap.
Di samping itu, asap yang menyelimuti Kota Jambi khususnya, membuat udara di daerah itu tidak sehat. Bahkan BLHD Provinsi Jambi menyebutkan bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Rabu, menembus angka 324 dengan kategori berbahaya.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015