• Beranda
  • Berita
  • DPR minta pemerintah ambil alih FIR dari Singapura

DPR minta pemerintah ambil alih FIR dari Singapura

10 September 2015 14:11 WIB
DPR minta pemerintah ambil alih FIR dari Singapura
Satu F-16 Fighting Falcon Skuadron Udara 3 mengudara sesaat setelah lepas landas di Pangkalan Udara Utama TNI AU Iswahyudi, Jawa Timur, beberapa hari lalu. (www.antaranews.com/Penerangan dan Kepustakaan Pangkalan Udara Utama TNI AU Iswahyudi)

... bukan hanya masalah bisnis. Ini masalah kedaulatan negara...

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil alih Flight Information Region (FIR) di wilayah udara Kepulauan Natuna, Sumatera, yang selama 60 tahun dipegang Singapura. 

"Ini bukan hanya masalah bisnis. Ini masalah kedaulatan negara," kata Yahya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Kelemahan pengawasan udara ini sering dimanfaatkan Singapura untuk melakukan latihan militer. 

"Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Wibawa kita akan semakin melorot di mata negara sahabat, kedaulatan kita juga akan terancam, maka kita perlu tegas," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, menyatakan, pengambilalihan FIR dari Singapura itu tergantung kemauan pemerintah.

"Sekarang ini, political will dari pemerintah. Mau apa tidak," kata Siddiq. 

Pada sisi lain, cakupan (coverage) radar militer dan sipil Indonesia belum mampu "menutup" seluruh wilayah udara nasional. Pun ketersediaan SDM yang mumpuni soal ini juga masih jadi masalah bagi Indonesia, selain aspek perundang-undangan dan aturan hukum terkait. 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015