"Saat ini, kondisi asap semakin tebal di beberapa daerah, semua pelajar yang baru sampai di sekolah kembali diliburkan, hingga Rabu mendatang. Jadi mulai besok, kami diliburkan hingga hari Rabu mendatang dan masuk kembali pada hari Kamis," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kubu Raya H. Anruardi, di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kubu Raya mengeluarkan keputusan tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Kubu Raya H Rusman Ali kepada seluruh sekolah.
"Ini tahap kedua, sampai Kamis depan baru masuk, dimana ini dilakukan berdasarkan edaran Pemda (Bupati) melalui Kadis dan di teruskan ke Camat UPT Pendidikan, hingga ke wali murid. Edaran tersebut, melarang anak-anak main di luar, karena ini berbahaya, udaranya untuk diisap," tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus, menyatakan, kabut asap pada hari ini, Senin (28/9), sudah masuk kategori sangat berbahaya sehingga siswa-siswa dipulangkan lebih awal.
"Sekolah kita liburkan hingga hari Rabu dan Kamis (31/9) mulai masuk kembali sekolah seperti biasa. Jika asap semakin menjadi, pihak pemerintah akan kembali meliburkan sekolah," katanya.
Dia menjelaskan, asap yang menyelimuti Kubu Raya saat ini merupakan asap pembakaran lahan warga yang berada di wilayah Kubu Raya dan sekitarnya. Dengan kondisi udara yang dapat membahayakan kesehatan ini, Pemkab Kubu Raya menginstruksikan supaya kegiatan belajar dialihkan ke rumah masing-masing.
Kendati kegiatan belajar mengajar diliburkan, Hermanus meminta para siswa tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan.
"Kalaupun harus keluar rumah, gunakan masker sebab diliburkannya aktivitas sekolah guna menghindari dampak buruk dari kabut asap," katanya.
Berkaitan dengan kabut asap ini, lanjut Hermanus, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, baik Dinas Kehutanan, Manggala Agni maupun Dinas terkait lainnya.
"Tanggal 21 lalu, kami sudah melaksanakan rapat koordinasi. Memang dalam hasil rapat, kami ada kekurangan, namun kita tetap berupaya agar asap ini bisa dikurangi," katanya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015