Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) untuk mengawasi peredaran daging anjing di seluruh wilayah Ibu Kota....nanti di dalam pergub tersebut harus jelas asal usul anjing tersebut, sehat atau tidak
"Untuk mengawasi peredaran daging anjing sekaligus menjaga agar Jakarta tetap terbebas dari penyakit rabies, kami berencana menerbitkan pergub khusus," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut pria yang sehari-hari lebih akrab disapa Ahok itu, sejak 1980-an, DKI Jakarta sudah terbebas dari penyakit rabies. Namun karena anjing yang masuk ke Jakarta semakin banyak, pengawasannya pun berkurang.
"Kota Jakarta sudah bebas dari rabies sejak 80-an. Tapi pengawasan peredarannya saat ini tidak cukup baik, mengingat jumlah daging anjing yang masuk ke sini cukup banyak," ujar Ahok.
Oleh karena itu, dia menuturkan saat ini Pemprov DKI tengah menyiapkan draft pergub untuk peredaran daging anjing tersebut. Salah satu yang diatur, yakni mengenai asal daerah dan kesehatan anjing.
"Sekarang kita sedang siapkan pergubnya. Jadi, nanti di dalam pergub tersebut harus jelas asal usul anjing tersebut, sehat atau tidak. Dengan begitu, peredarannya di Jakarta bisa terawasi dengan baik," tutur Ahok.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak dapat melarang warga Ibu Kota mengonsumsi daging anjing. Sehingga, yang bisa dilakukan adalah mengawasi peredarannya.
"Saya tidak bisa melarang warga untuk makan daging anjing, yang bisa saya lakukan hanya mengawasi peredarannya, sehingga daging anjing itu layak untuk dikonsumsi," ungkap Ahok.
Selain itu, dia menambahkan Pemprov juga akan memberikan sanksi kepada para pedagang yang menjual daging anjing yang tidak sehat. Terkait penegakan sanksi tesebut, pihaknya pun bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
"Daging anjing yang masuk ke Jakarta harus diperiksa. Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan kepada pedagang yang menjual daging anjing yang tidak sehat, kita kerja sama dengan Polda," tambah Ahok.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015