Ribuan buruh Kalteng klaim JHT

1 Oktober 2015 18:45 WIB
Ribuan buruh Kalteng klaim JHT
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan (ANTARA News/Grafis)
Palangka Raya (ANTARA News) - Dalam kurun waktu 15 hari, seribu lebih buruh di provinsi Kalimantan Tengah mengajukan klaim jaminan hari tua kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.

Meningkatnya pengajuan klaim JHT tersebut mulai terjadi sejak 15 hingga 30 September 2015 yang mencapai 1023 buruh, kata Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Desmon Renhat, Kamis.

"Data 2023 buruh tersebut belum termasuk wilayah Muara Teweh dan Kapuas, serta BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalan Bun maupun Cabang Sampit. Kalau di satukan se-Kalteng pasti ribuan buruh klaim JHT," tambahnya.

Desmon menyebut pengajuan JHT biasanya tidak lebih dari 30 dalam sehari. Namun, sejak 15 September 2015 mengingkat drastis atau sedikitnya 80 pengajuan setiap harinya.

Mengatasi terjadinya peningkatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya pun meminta para buruh terlebih dahulu melengkapi berkas sebelum diajukan, dan setelah bisa dicairkan akan langsung dihubungi.

"Ini kita lakukan agar para buruh yang mengajukan klaim JHT tidak perlu bolak-balik datang ke BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak mau mereka bolak-balik, kan lebih baik begitu bisa dicairkan, langsung dihubungi dan datang untuk mengambil slip agar dicairkan ke Bank," ucapnya.

Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya ini menduga peningkatan buruh mengklaim JHT disebabkan beberapa faktor, yakni terjadinya Pemutusan hubungan kerja (PHK), terjadinya pelambatan ekonomi Indonesia, dan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2015 maupun Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 19 tahun 2015.

Dia mengatakan, terbitnya PP dan Permenaker tersebut memperbolehkan buruh melakukan klaim walau keanggotanya di BPJS Ketenagakerjaan belum lima tahun dan telah di PHK atau mengundurkan diri.

"Ekonomi atau pendapatan para buruh mengalami penurunan, sementara pengeluaran terus mengalami peningkatan, ya terpaksa klaim JHT ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, ini baru dugaan saya pribadi," demikian Desmon.

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015