• Beranda
  • Berita
  • Palangka Raya empat kali perpanjang libur sekolah

Palangka Raya empat kali perpanjang libur sekolah

3 Oktober 2015 09:22 WIB
Palangka Raya empat kali perpanjang libur sekolah
Kabut Asap Padang Warga memasangi masker kepada anaknya saat akan berangkat sekolah di Padang, Sumatera Barat, Jumat (2/10). Kabut asap kiriman Jambi dan Sumsel yang menyelimuti provinsi itu membuat sejumlah sekolah di beberapa kabupaten dan kota terpaksa diliburkan seperti di Kota Solok, Dharmasraya, Sijunjung. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Palangka Raya (ANTARA News) - Pemerintah Kota Palangka Raya untuk keempat kalinya memperpanjang libur sekolah dari tingkat TK hingga SMA, karena kabut asap masih pekat dan dapat mengganggu kesehatan.

Informasi dari Dinas Pendidikan Kota libur para siswa diperpanjang dari 4--6 Oktober dan pada 7 Oktober 2015 kembali masuk sekolah seperti biasa, kata Guru SMP Katolik Palangka Raya Hertiani, Sabtu.

"Sekolah di liburkan ini sudah yang keempat kalinya sejak 10 September 2015. Kami berharap kabut asap ini segera teratasi. Kasihan para siswa sudah banyak tertinggal materi pelajaran karena kabut asap ini," ucapnya.

Hertiani menyebut pemberian tugas saat libur sekolah sebenarnya kurang efektif mengejar ketertinggalan materi pelajaran. Sebab, ada sejumlah materi pelajaran yang belum diketahui dan harus mendapat penjelasan dari para guru.

"Para orangtua pun sebenarnya banyak yang mengeluh dengan panjangnya libur sekolah. Libur sekolah ini kan kebijakan Dinas Pendidikan. Tapi, memang kondisi kabut asap masih pekat dan sangat mengganggu kesehatan," kata dia.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangka Raya sudah meliburkan sekolah sejak 10-16 September 2015, diperpanjang lagi 17-23 September 2015, dilanjutkan 25 September sampai 2 Oktober, dan kembali memperpanjang dari 3-6 Oktober.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangka Raya, Norma Hikmah mengatakan, perpanjangan masa libur tersebut telah dikoordinasikan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan Wakil Wali Kota.

"Keputusan ini terpaksa dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dampak buruk kabut asap terhadap peserta didik, khususnya di Palangka Raya. Jangan sampai peserta didik sakit karena kabut asap," demikian Norma.

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015