Palangka Raya (ANTARA News) - Pemerintah Kota Palangka Raya sudah enam kali mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah dari tingkat TK hingga SMA akibat masih pekatnya kabut asap di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.Kalau kita paksakan tetap sekolah, proses belajar mengajar tetap tidak efektif, kesehatan peserta didik pun rawan terganggu...
Wali Kota Riban Satiadi di Palangka Raya, Senin, mengatakan kebijakan meliburkan sekolah dari 19-21 Oktober 2015 karena kabut asap sangat pekat dan indeks standar partikular udara (ISPU) di angka 1833.32 pm pada pukul 09.00 WIB.
"Kalau kita paksakan tetap sekolah, proses belajar mengajar tetap tidak efektif, kesehatan peserta didik pun rawan terganggu dan dapat menyebabkan ISPA. Solusinya hanya meliburkan sekolah," tambah dia.
Pemkot Palangka Raya sudah meliburkan sekolah sejak 10-16 September 2015, dilanjutkan 17-23 September, diperpanjang pada 25 September sampai 2 Oktober, lalu kembali diperpanjang pada 3-6 Oktober, kemudian meliburkan kembali para siswa dari 16-17 oktober dan lanjut libur dari 19-21 Oktober 2015.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palangka Raya Norma Hikmah mengatakan, mengantisipasi ketertinggalan materi pelajaran selama libur akibat kabut asap, semua guru telah diminta memberikan pekerjaan rumah kepada peserta didik.
"Kita juga sedang menyusun konsep agar peserta didik bisa mengejar ketertinggalan materi pelajaran. Opsi sementara, ujian tengah semester akan kita undur, dan meniadakan libur tengah semester," kata Norma.
Secara terpisah, Guru SMP Katolik Palangka Raya Hertiani mengatakan, pemberian pekerjaan rumah kepada para peserta didik mendapat protes dari para orangtua, karena dianggap terlalu banyak dan sangat memberatkan.
"Tapi, itu sudah kebijakan dari Dinas Pendidikan, kita di semua guru mata pelajaran tetap memberikan pekerjaan rumah kepada para peserta didik," kata Hertiani.
Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015