"Sampai saat ini ada sekitar 42 kasus kekerasan terhadap anak yang kami tangani. Dua diantaranya kasus kekerasan seksual, dan sudah ditangani pihak kepolisian," katanya, di Karawang.
Ia mengatakan, maraknya kekerasan terhadap anak terjadi karena kurangnya sosialisasi, terutama kepada para orang tua. Padahal sosialisasi itu bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Banuara juga menyatakan, kekerasan terhadap anak dipicu oleh tingginya angka kemiskinan.
Selama ini, pihaknya terus bergerak dengan menggalakkan beberapa program yang berkaitan dengan anak, seperti kota ramah anak dan membentuk kepanjangan dari Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) setempat.
Dalam menangani permasalahan kekerasan terhadap anak, ia berkomitmen untuk merahasiakan identitas korban selama dalam penanganan.
Hal tersebut bertujuan sebagai upaya melindungi dan menjaga psikologi korban. Sebab yang paling sulit dipulihkan ialah psikologi anak-anak yang sudah menjadi korban kekerasan.
"Kami selalu melibatkan berbagai pihak saat melakukan pemulihan terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologi. Pihak yang dilibatkan di antaranya tenaga medis, ahli hukum, serta ahli psikologi," kata dia.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015