Pusat kuliner yang merupakan yang terbesar di Bogor berlokasi di Jalan Bina Marga, Kecamatan Bogor Timur.
"Pembangunan tahap akhir sudah dilanjutkan sejak awal Oktober, akan dilakukan bertahap hingga selesai akhir tahun ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor, Shahlan Rasyidi, di Bogor, Kamis.
Shahlan mengatakan pembangunan gedung sentral kuliner di Kota Bogor ini menghabiskan dana sebesar Rp2,7 miliar.
Dana tersebut berasal dari APBD Kota Bogor dan bantuan dari Provinsi Jawa Barat. Pembangunan sempat terhenti sementara karena mekanisme lelang.
"Pembangunan tahap pertama telah rampung Januari lalu, dilanjutkan pembangunan tahap kedua dengan biaya Rp1 miliar, target sampai dengan selesai," katanya.
Menurut Shahlan, gedung sentral kuliner ini menjadi tempat berkumpulnya sejumlah pedagang, atau produsen kuliner khas Bogor.
Masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bogor dapat menikmati aneka kuliner yang terpusat di satu kawasan, katanya.
Gedung tersebut, lanjut Shahlan, terdiri atas dua lantai yakni lantai pertama akan digunakan untuk kios atau lapak bagi pelaku UKM, dan lantai dua terdapat kios yang dapat menampung 30 pedagang atau pengusaha kuliner yang ada di kawasan Bina Marga.
"Dengan adanya sentra kuliner ini, pusat kuliner Kota Bogor lebih sehat, rapi, tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan, atau di tenda," katanya.
Ia menjelaskan kapasitas gedung sentra kuliner Kota Bogor tersebut dapat menampung pengunjung hingga mencapai 300 orang, dengan 30 gerai bagi pengusaha kuliner yang ada di kota tersebut.
Gedung sentra kuliner akan terintegrasi sebagai salah satu lokasi kunjungan wisata di Kota Bogor karena selain bisa menikmati jajanan khas Sunda, para pengunjung akan disuguhkan pertunjukan kesenian dari sejumlah sanggar kesenian dari Kota Hujan.
"Jadi gedung sentra kuliner ini tidak hanya menjadi pusat jajanan khas Kota Bogor tetapi menjadi tempat pengenalan dan pelestarian kebudayan serta kearifan lokal," katanya.
Terkait pengelolaan gedung tersebut, lanjut Shahlan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor untuk bersama-sama mengelola pemanfaatan gedung Sentra Kuliner tersebut.
"Kantor Koperasi dan UKM akan bertindak mengatur siapa saja pedagang yang akan mengisi kios-kios di gedung, dan sistemnya sewa atau tidak itu menjadi kewenangan mereka," katanya.
Shahlan menegaskan, jikapun ada retribusi yang diberlakukan bagi pedagang yang akan berjualan di sentra kuliner dipastikan jumlah atau besarannya tidak sebesar menyewa di lokasi komersial yang dikelola oleh swasta.
"Ini masih kita bahas, apakah diberlakukan sistem sewa atau tidak. Jikapun sewa, tentunya tidak semahal di lokasi komersial yang ada," katanya.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015