"Minggu malam lalu, kami menemukan 250 ekor burung jenis cendet dan 80 ekor burung pleci, dititipkan lewat bus antar pulau. Ratusan ekor burung tersebut, tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Nyoman Wirya Sucipta, Senin.
Ia mengatakan, dari sopir dan kondektur bus tersebut diperoleh keterangan, ratusan ekor burung yang ditaruh dalam keranjang itu milik Ibu Z, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan tujuan Malang, Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, terungkapnya penyelundupan burung ini hasil dari pemeriksaan polisi yang berjaga di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, terhadap kendaraan yang lewat.
"Setelah sopir dan kondektur kami periksa, ratusan burung itu kami serahkan ke Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk," ujarnya.
Terkait maraknya penyelundupan unggas lewat Pelabuhan Gilimanuk, ia mengatakan, disebabkan kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah, serta mereka tidak jera dengan hukuman yang dijatuhkan.
Sepekan terakhir, sedikitnya sudah tiga kali aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung ke Pulau Jawa.
Rata-rata burung-burung tersebut dititipkan lewat bus Antar Kota Antar Provinsi, dengan ditaruh dalam kotak dan disembunyikan di bagasi, maupun di dalam bus.
Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015