• Beranda
  • Berita
  • Kapolda Jabar : tambang tak berizin harus ditutup

Kapolda Jabar : tambang tak berizin harus ditutup

29 Oktober 2015 19:39 WIB
Kapolda Jabar : tambang tak berizin harus ditutup
ilustrasi Penertiban Penambang Liar Petugas dengan menggunakan alat berat membongkar bangunan perkampungan penambang liar di Kampung Ciguha, Gunung Pongkor, Bogor, Jabar, Sabtu (19/9). (ANTARA FOTO/Jafkhairi)

Mau di Garut atau daerah lain akan kita tindak, selama mereka tidak memiliki izin,"

Bandung (ANTARA News) - Kapolda Jabar Irjen Pol. Moechgiyarto menyatakan, seluruh tambang yang tak berizin harus ditutup karena dapat mengancam keselamatan bagi penambangnya serta berdampak kerusakan lingkungan.

"Mau di Garut atau daerah lain akan kita tindak, selama mereka tidak memiliki izin," kata Kapolda saat kunjungan kerja ke Polres Garut, Kamis.

Ia mengatakan telah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk memeriksa semua perizinan tambang di wilayah Jabar, jika tak berizin maka harus ditutup.

Ia menegaskan, seperti penambangan di Pongkor, Bogor, telah ditertibkan, seluruh peralatan tambangnya sudah diamankan.

"Pongkor itu sudah kita bersihkan besar-besaran," katanya.

Ia mengatakan, penertiban di Pongkor bukan hanya penambangannya saja, tetapi masalah lainnya seperti prostitusi dan peredaran narkoba.

"Di sana kan juga ada peredaran narkoba dan prostitusi, bahkan rumah permanen sudah kita bersihkan," katanya.

Ia menambahkan, insiden di Bogor itu, berdasarkan laporan Kapolres Bogor sudah ditemukan tiga orang dalam keadaan meninggal dunia.

Jenazahnya, kata Kapolda, sedang diperiksa oleh Tim DVI, sedangkan dua korban lainnya masih dalam proses evakuasi.

Lokasi penambangan, kata dia, cukup jauh sehingga menyulitkan petugas untuk proses evakuasi penambang yang tertutup.

"Jaraknya yang jauh membuat proses evakuasi cukup sulit, lokasi dari Antam ke TKP itu butuh waktu satu jam," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015