Istri pejabat diingatkan jangan konsumeratif

30 Oktober 2015 14:34 WIB
Istri pejabat diingatkan jangan konsumeratif
Dokumentasi Evy Susanti, istri Gubernur non aktif Sumatera Utara, Gatot Nugroho. Susanti ditahan dan juga ditetapkan menjadi tersangka pelaku pidana korupsi. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Denpasar (ANTARA News) - Kejahatan bisa terjadi karena tuntutan dan dorongan keluarga pelaku. Itulah sebabnya Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali, Didik Krisdiyanto, mengingatkan para istri pejabat jangan berlaku konsumeratif.

"Budaya seperti itu turut andil mendorong para suami terpaksa melakukan tindakan korup untuk memenuhi keinginan para istri," kata Krisdiyanto, Sosialisasi Program Anti Korupsi, yang digelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat.

Dia mengungkapkan, 93 persen pelaku korupsi adalah laki-laki. Namun, hampir setiap tindakan korupsi yang dilakukan laki-laki melibatkan peran perempuan. "Ya, entah itu istri atau orang dekat," ujarnya.

Karena itu, dia menilai upaya pemberdayaan perempuan dalam upaya pencegahan korupsi merupakan hal sangat strategis. Oleh karena itu, dia mengajak para perempuan senantiasa mengingatkan dan mengendalikan suami masing-masing agar tak terjerumus dalam tindakan yang sangat merugikan negara tersebut.

Dia juga meminta para istri memahami penghasilan pejabat negara atau PNS itu terbatas. "Jadi, para istri jangan jor-joran dan minta dibelikan barang-barang mewah," ucapnya.

Dalam paparannya, Didik pun memberi gambaran betapa horor proses yang akan dilewati jika sampai para suami terjerat korupsi. 

"Saya ingatkan, begitu ditahan saja sudah akan sangat tersiksa. Belum lagi proses hukum selanjutnya yang pasti akan memakan waktu panjang," ucapnya.

Untuk lebih mengugah kesadaran para peserta sosialisasi, Dia juga membeber data pelaku korupsi. Terhitung 2004-2014, secara nasional tindakan korupsi melibatkan 448 pelaku.

Dari jumlah tersebut, 116 di antaranya pejabat eselon I, II, dan III. Tindakan tak bertanggung jawab ini telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp39,3 triliun.

Padahal, imbuh Didik, dana sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk membangun sangat banyak fasilitas umum seperti sekolah, sarana kesehatan, jalan, bedah rumah dan lain sebagainya.

Hal senada juga disampaikan pembicara dari Universitas Hindu Indonesia IB Suatama. Dia mengingatkan agar wanita dapat berperilaku sederhana seperti Dewi Laksmi. "Jangan diperbudak selera tinggi, selalu ingin barang-barang bermerk," katanya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015