Sebaliknya, sang pengamat yang juga Manager Kampanye dan Advokasi Rimbawan Muda Indonesia (RMI), Mardha Tillah, menilai, perlu studi untuk membuktikan apakah rumah menjadi solusi atas masalah-masalah yang dihadapi Orang Rimba.
"Kunjungan Jokowi memang mungkin perlu, supaya bisa lihat langsung situasi mereka. Tapi apa memang jawaban dari masalah yang mereka hadapi adalah hidup menetap dengan perumahan yang disediakan pemerintah?," ujar Mardha kepada ANTARA News, Minggu.
"Apa memang sudah ada studi dari berbagai ilmu, misalnya antropologi, yang menyatakan bahwa perubahan kultur dari nomaden menjadi hidup menetap adalah salah satu solusi," tambah dia.
Menurut Mardha, ketimbang berusaha mengubah pola hidup masyarakat adat, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KemenATR) seharusnya segera menyelesaikan sertifikasi hak komunal, sesuai PermenATR tahun 2015, sebagai upaya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.
"Beri sertifikat hak komunal, begitu persyaratan untuk itu dilengkapi. KemenATR harus menyelesaikan rumusan sertifikasi hak komunal ini secepatnya, sesuai PermenATR No. 9 tahun 2015," kata Mardha.
Untuk itu, menurut Mardha, pemerintah harus mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam membuat peraturan-peraturan daerah yang melindungi dan mengakui MHA (Masyarakat Hukum Adat) di wilayahnya, baik berupa Perda maupun SK.
"Termasuk memfasilitasi kepala daerah agar mengerti akan perlunya pengakuan atas keberadaan MHA," pungkas Mardha.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015