Sehingga Menag merencanakan untuk mengadakan kursus persiapan pernikahan, sebut Menag dalam laman kemenang.go.id, yang dikutip, Minggu. Namun Menag tidak menyebutkan angka kenaikan cerai tersebut.
"Ke depan, kita akan mengadakan Kursus Persiapan Pernikahan. Jadi yang hendak nikah, harus mempunyai sertifikan nikah," kata Menag saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bahsul Masail, Istighasah dan Pengajian Akbar yang diselenggarakan Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah, Jawa Tengah, di Pondok Pesantren An-Nawawi, Berjan, Purworejo Jawa Tengah, Sabtu (07/11).
Kursus ini bisa diselenggarakan oleh siapa saja, dengan catatan, kurikulum, silabus dan materinya sesuai aturan. Ke depan, lak-lakii harus tahu fungsi suami dan perempuan paham fungsi istri, katanya.
Menag mengusulkan agar forum Bahtsul Masail Jatman ikut mengkaji tentang kesiapan pernikahan. Menurutnya, Kementerian Agama sedang serius membenahi pernikahan, khususnya terkait dengan kesiapan pasangan yang akan menikah. Hal ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama sehubungan dengan terus meningkatnya angka percaraian. Kekerasan dalam rumah tangga juga mudah terjadi.
Selain soal kesiapan, Menag juga melihat adanya fenomena pernikahan sejenis yang dilegalkan di beberapa negara. Jika tidak direspon dengan baik, lanjut Menag, hal itu tidak menutup kemungkinan akan menjadi wacana serius di Indonesia.
Untuk itu, Menag berharap para kiai melakukan sesuatu agar pernikahan sejenis yang dilarang oleh semua agama itu tidak terjadi di Indoneia.
Sebelumnya, Menag menyatakan bahwa Pemerintah mendukung penuh kegiatan yang digelar Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (Jatman).
"Saya melihat, thariqah adalah sebuah cara bagaimana umat Islam, berhubungan dengan Allah Swt. Bagaimana kita memposisikan Allah sebagai sang Khaliq, di mana, kita mampu menjalankan amanah kekhalifahan kita di satu sisi, di sisi lain, kita tidak melepaskan diri dari kehambaan kepada Allah SWT," katanya.
Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, Dirjen Bimas Islam Machasin, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Ahmadi, dan Kakanwil Kemenag DIY.
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015