Medan (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso mengatakan, bahwa Indonesia sebagai pangsa pasar Narkoba terbesar di Asia, bahkan sekarang ini termasuk salah satu negara produsen.Sampai dengan bulan Juni 2015 pengguna Narkoba mencapai 4,2 juta orang. Sedangkan sampai dengan bulan November 2015 pengguna Narkoba sudah mencapai 5,9 juta orang,"
"Sampai dengan bulan Juni 2015 pengguna Narkoba mencapai 4,2 juta orang. Sedangkan sampai dengan bulan November 2015 pengguna Narkoba sudah mencapai 5,9 juta orang," katanya dalam ceramahnya di hadapan 800 orang prajurit TNI dan Persit Kodam I/BB wilayah Medan, Rabu.
Kepala BNN menyebutkan, dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia, sekitar 60 persen dihuni narapidana (Napi) Narkoba.
Bahkan, menurut dia, Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan sebanyak 2.700 orang napi, dan terdapat 70 persen adalah Napi Narkoba.
Dalam pemberantasan Narkoba kedepan, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melibatkan TNI untuk menindak dan sekaligus memberantas peredaran Narkoba.
"Kejahatan Narkotika itu, sudah merupakan tindakan masif yang wajib diberantas," kata Komjen Pol Budi Waseso.
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung dalam sambutannya dibacakan Kasdam I/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco mengatakan, bahwa Indonesia dinilai menjadi lahan empuk bagi peredaran Narkoba di Asia Tenggara, dan akhir-akhir ini semakin marak.
Bahkan, menurut dia, sasarannya adalah generasi muda dari berbagai kalangan, peredaran Narkoba juga sudah menyentuh prajurit TNI dan keluarganya.
"Kegiatan tersebut sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi prajurit Kodam I/BB, keluarganya dari penyalahgunaan, serta peredaran gelap Narkoba," ujar Mayjen TNI Lodewyk.
Dia menyebutkan, penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya cegah tangkal terhadap berbagai cara yang dilakukan bandar Narkoba berusaha memanfaatkan anggota TNI maupun keluarganya, dan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pangdam I/BB menambahkan, Narkoba di lingkungan TNI, baik sebagai pengguna apalagi menjadi pengedar, merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang harus dihindari prajurit dan keluarganya.
"Narkotika termasuk dalam kejahatan luar biasa, selain korupsi dan terorisme.Proses hukum akan dilaksanakan bagi prajurit TNI jajaran Kodam I/BB apabila ada yang terlibat dengan masalah Narkoba," kata mantan Pangdiv 1-Kostrad.
(M034/B008)
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015