"Penggerebekan tempat pembuatan uang palsu ini memang menjadi bagian target operasi dan bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Kapolres Garut AKBP Arif Budiman kepada wartawan, Kamis.
Ia mengungkapkan, saat rumah itu digerebek, polisi mendapati sejumlah uang palsu pecahan Rp50 ribu, Rp100 ribu dan 100 dollar AS yang belum dipotong, berikut alat cetak dan pekerjanya.
"Kita juga mengamankan uang yang sudah dicetak mencapai Rp15 juta, dan mereka yang tengah mencetak berinisial BA," kata Arif.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan sementara orang yang berada di rumah itu sengaja membuat uang palsu sesuai pesanan dari orang yang dikenal melalui telepon seluler.
Pelaku asal Sukabumi itu, menurut dia, sudah lama menjali praktik ilegal ini tetapi belum pernah terjerat hukum.
Uang palsu itu tadinya akan diedarkan ke luar kota Garut.
"Pelaku ngakunya baru sekarang mendapat pesanan, rencanya akan diedarkan ke luar Garut dengan cara ditukarkan dengan uang asli," kata Arif.
Polisi menyita alat pembuatan uang palsu seperti alat sablon, printer, komputer, kertas HVS, tinta, pengering, dan telepon seluler, sedangkan tersangka ditahan di Markas Polres Garut.
"Kami akan terus melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap aktor utamanya," kata Arid.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015