"Pencanangan itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang air besar di sungai," kata Ketua Panitia HKN Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gede Suputra, Senin.
Ia menjelaskan, Desa Celuk dan Desa Petulu sebagai proyek percontohan pertama yang seluruh warganya mempunyai kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan sungai.
"Sebelumnya kami juga melaksanakan program pemicuan di desa setempat, yakni menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak buang air besar di sungai dengan menekankan pada akses penggunaan peturasan (WC)," ujar Suputra.
Agung Suputra menjelaskan, penetapan Desa Celuk dan Desa Petulu sebagai Desa stop buang air besar sembarangan telah melalui verifikasi dari Tim Dinas Kesehatan setempat.
Sejak sebulan, Tim turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait program "Stop Buang Air Besar Sembarangan".
Dari hasil verifikasi lapangan tersebut, warga Desa Celuk dan Petulu telah mempunyai kesadaran untuk tetap menjaga kesehatan lingkungan sungai dengan tidak buang air besar sembarangan lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Cahyani mengatakan, peringatan HKN ke -51 tahun 2015 menjadi momentum bagi semua pihak dalam memaknai arti penting menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Peringatan HKN bukan kegiatan seremonial belaka, namun untuk menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga diri, keluarga serta lingkungan agar terhindar dari wabah penyakit.
"Saya minta kepada jajaran kesehatan agar senantiasa memberikan perhatian serius dan bekerja keras untuk dapat mencegah dan menghindarkan warga dari bahaya yang dapat mengancam keselamatan bersama," jelasnya.
Pewarta: Putu Artayana dan Gembong Ismadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015