Ketua Komisi A DPR Papua Barat Rudy F Timisela di Manokwari, Rabu, mengatakan, usulan itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Rudi berharap usul pemekaran tiga provinsi di wilayah ini masuk dalam desain besar pemerintah pusat hingga tahun 2025 mendatang.
Menurut dia, tiga provinsi baru yang akan dibentuk itu, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Kepulauan Raja Ampat dan Provinsi Nueva.
Menurut dia, pemekaran wilayah harus dilaksanakan sesuai mekanisme. Proses pemekaran ini harus memenuhi seluruh syarat pembentukan daerah provinsi.
"Harus memenuhi syarat wajib, baik cakupan wilayah, jumlah penduduk maupun potensi sumber daya alam,"kata dia.
Pemekaran itu bisa dimulai dari Papua Barat Daya, sebab, usulan pembentukan provinsi ini lebih awal dari yang lain.
"Kita telah menyampaikan hal ini juga kepada Kementerian Dalam Negeri, kita berharap, rencana itu, terealisasi," kata dia.
Menurut dia, selain memperpendek rentan kendali pemerintahan, pemekaran wilayah ini untuk mengejar pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pewarta: Toyiban
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015