Magelang (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan program transmigrasi di Papua sejak zaman dulu hingga kini sudah berhasil terutama untuk akselerasi atau mempercepat pembangunan.Kalau tiba-tiba distop sedemikian rupa, sementara daerah itu butuh akselerasi, hal ini tidak relevan,"
"Kalau tiba-tiba distop sedemikian rupa, sementara daerah itu butuh akselerasi, hal ini tidak relevan," kata Marwan usai memberikan ceramah dalam Apel Danrem Dandim Terpusat 2015, di Akademi Militer Magelang, Jateng, Rabu.
Marwan berharap ada pembicaraan secara nasional terkait terbitnya peraturan daerah (Perda) tentang larangan transmigrasi ke Papua.
Ia mengimbau kepada para pimpinan daerah di Papua sekaligus pimpinan DPRD-nya untuk memikirkan kembali bahwa program transmigrasi bermanfaat dan membawa berkah sekaligus mampu memberikan akselerasi pembangunan di Papua.
"Saya tetap punya keinginan melakukan program transmigrasi. Sebab harus kita akui, program transmigrasi di Papua berhasil," katanya.
Dikatakan, adanya perda yang masih menghalangi orang luar Papua untuk tinggal di sana, merupakan hal yang tidak betul, karena Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi, perpindahan penduduk harus adil dan merata.
Ia berharap, apabila transmigrasi orang Jawa atau Bugis, Ternate dan daerah lainnya tidak dibolehkan ke Papua maka pihaknya bakal mengembangkan transmigrasi lokal di sana. Transmigrasi lokal merupakan bagian dari transmigrasi nasional.
"Misalnya antar kabupaten atau kecamatan, penduduknya bisa difungsikan untuk didiasporakan," katanya.
Sehingga betul-betul perbatasan di daerah Papua bisa terurus dengan baik, sekaligus akselerasi berjalan dengan meyakinkan.
Ia mengatakan kalau hal itu bisa dilakukan, maka betul-betul terjadi akulturasi fisik antarmanusia dan juga akulturasi budaya.
Sementara dalam sambutnnya, Marwan menyinggung bahwa kehadiran pemerintah di daerah perbatasan, terutama dalam hal percepatan pembangunan kawasan, mutlak diperlukan.
Sehubungan dengan itu, maka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah berkomitmen untuk mempercepat pengembangan daerah perbatasan melalui program Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI), yaitu sebuah upaya mengembangkan dan memberdayakan daerah perbatasan menjadi beranda negara yang berdaulat, berdaya saing dan aman.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015