Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menggelar Festival "Cinta Nontunai, Cinta Rupiah", untuk mengajak masyarakat agar semakin mengenal sistem pembayaran nontunai sekaligus mencintai mata uang rupiah.Penggunaan uang elektronik dalam aktivitas sehari-hari banyak digunakan untuk transaksi yang nilainya relatif kecil seperti biaya parkir, pembayaran tol dan transportasi
Dalam kegiatan yang berlangsung pada 19 - 21 November 2015 di di FX Sudirman, Jakarta, Bank Indonesia menggandeng pihak perbankan, kegiatan usaha penukaran valuta asing dan perusahaan pengembang inovasi jasa sistem pembayaran untuk bersama-sama memberi edukasi kepada masyarakat.
Kepala Departemen Pengembangan Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean mengatakan, festival itu bertujuan mendorong masyarakat untuk menggunakan alat pembayaran nontunai, khususnya uang elektronik, mengingat keunggulannya dalam hal efisiensi, kemudahan dan keamanan.
"Sejalan dengan itu, kegiatan ini diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk lebih mencintai rupiah dan menggunakannya dalam setiap transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Eni saat pembukaan festival di Jakarta, Kamis.
Pada Oktober 2015, terdapat sembilan bank yang bertindak sebagai penerbit uang elektronik dan 11 penerbit nonbank. Saat ini, jumlah uang elektronik yang telah beredar mencapai lebih dari 43 juta instrument, dengan volume transaksi sekitar 450 juta dan nilai nominal sebesar Rp4,3 triliun.
"Hal ini menunjukkan bahwa uang elektronik mulai digunakan oleh masyarakat Indonesia. Penggunaan uang elektronik dalam aktivitas sehari-hari banyak digunakan untuk transaksi yang nilainya relatif kecil seperti biaya parkir, pembayaran tol dan transportasi," kata Eni.
Eni menjelaskan, Festival Cinta Nontunai, Cinta Rupiah merupakan kelanjutan dari pencanangan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014 yang lalu.
Kegiatan I tersebut, lanjutnya, adalah bagian dari pelaksanaan empat aspek utama yang menjadi sasaran GNNT, yaitu perubahan budaya masyarakat ke arah nontunai, perluasan layanan pembayaran nontunai, pengembangan infrastruktur pendukung dan harmonisasi ketentuan.
"Dalam pelaksanaan GNNT, dibutuhkan dukungan seluruh pihak, baik perbankan selaku penerbit instrumen nontunai, pelaku industri, pedagang atau merchant, dan sektor layanan publik lainnya. Selanjutnya, diharapkan Indonesia pun akan semakin akrab dengan sistem pembayaran nontunai," ujar Eni.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015