Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menko Bidang Maritim dan Sumberdaya Rizal Ramli dan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas yang disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
CPOPC bertujuan mempromosikan, membangun dan memperkuat kerja sama industri minyak kelapa sawit dengan negara-negara anggota, untuk menjamin kontribusi industri tersebut terhadap pembangunan ekonomi serta kemakmuran rakyat.
Dewan tersebut akan berperan mempromosikan pengembangan industri kelapa sawit di kalangan parapihak di negara produsen, mendorong kesejahteraan petani kecil, dan membangun serta membentuk kerangka global minyak sawit yang berkelanjutan.
CPOPC juga mempromosikan kerja sama dan investasi dalam membangun kawasan industri minyak kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan serta mengatasi hambatan dalam perdagangan komoditas tersebut.
Selain Indonesia dan Malaysia sebagai negara-negara pendiri, anggota CPOPC terbuka bagi semua negara penghasil kelapa sawit, termasuk Brasil, Kolombia, Thailand, Ghana, Liberia, Nigeria, Papua Nugini, Filipina dan Uganda.
Untuk operasi awal CPOPC, Indonesia dan Malaysia berkontribusi masing-masing 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) sebagai dana awal. Sekretariat CPOPC ini akan berlokasi di Jakarta.
Kedua menteri juga mengajukan usulan Kerangka Global Prinsip-prinsip Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan (Ecology Welfare of Palm Oil Producing atau e+POP).
e+POP memiliki sembilan prinsip yang mempertimbangkan hukum dan aturan berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, yang akan memperkuat citra dan mempromosikan sisi positif minyak sawit.
Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015